Bantuan Uang Tunai Rp 3,5 Juta Disalurkan Pemerintah, Syaratnya Cukup Siapkan KTP.
___ LOGIN HOME MOTOTECH MOTOMODIF BURTOR MOTOGUIDE MOTORACE KLUB MOTOLIFE PRICELIST MOTOR-BARU MOTOR-BEKAS GALERI FOTO VIDEO GRIDOTO.COM OTOMOTIFNET.COM OTOMANIA.COM MOTORPLUSONLINE.COM JIP.CO.ID By Ahmad Ridho , Kamis, 31 Desember 2020 | 13:00 WIB Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta disalurkan pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP. (Tribunnews.com) MOTOR Plus-online.com - Bantuan uang tunai Rp 3,5 juta disalurkan pemerintah, daftar dan syaratnya cuma pakai KTP. Kabar bagus buat bikers yang tengah mengalami kesulitan modal usaha karena pemerintah terus memberikan bantuan . Bantuan uang Rp 3,5 juta disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini pemerintah sudah menyalurkan bantuan untuk bikers modal usaha Rp 2,4 juta. Baca Juga: BLT Atau Bansos Dilanjut Di 2021 Cek Nomor KTP Anda Dari Link Ini Apakah Termasuk Penerima Baca Juga: Jangan