Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2024

MALAM NISFU SYA'BAN

10 Keutamaan Malam Nisfu Sya'ban. Malam Nisfu Sya’ban merupakan salah satu waktu yang mulia dan istimewa dalam agama Islam. Nisfu Sya’ban adalah malam pertengahan bulan Sya’ban. Pada bulan Sya’ban ini Allah membuka pintu rahmat dan ampunan seluas-luasnya. Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Al-Maliki menyatakan bahwa terdapat banyak kemuliaan di malam Nisfu Sya’ban, di antaranya Allah swt akan mengampuni dosa orang yang minta ampunan pada malam itu, mengasihi orang yang minta kasih, menjawab do’a orang yang meminta, melapangkan penderitaan orang susah, dan membebaskan sekelompok orang dari neraka. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw: Apabila tiba malam Nisfu Sya’ban, maka malaikat berseru menyampaikan dari Allah, “Adakah orang yang memohon ampun maka aku ampuni. Adakah orang yang meminta sesuatu maka aku berikan permintaannya” (HR al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman). Malam Nisfu Sya’ban ini memiliki banyak nama, dan masing-masing dari nama-nama itu mempunyai makna keutamaan dan kemulia

APA SAJA FORMULIR YANG ADA DI TPS

Gambar
Macam-macam Formulir KPU yang ada di TPS Saat Pemilu Ilustrasi di TPS (Foto: Dok. Detikcom) Ada berbagai macam formulir dalam penyelenggaraan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Berbagai jenis formulir yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terkait pemungutan dan penghitungan suara ini dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Formulir yang ada di TPS saat pelaksanaan Pemilu ini telah disediakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebagai persiapan, pemilih juga perlu mengetahui istilah-istilah dari berbagai macam formulir KPU di TPS beserta artinya. Berikut informasinya: Baca juga: Link Unduh Buku Panduan KPPS Pemilu 2024, Cek di Sini Macam-macam Formulir KPU Berikut beberapa macam formulir KPU yang dikutip dari Buku Panduan KPPS, terkait pemungutan dan penghitungan suara, sebagai persiapan untuk Pemilu 2024: Formulir Model C-KPU: Berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS dalam Pemilu. Formulir Model C1-PPWP: Sertifikat hasil pen